Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Menko Muhadjir Soroti Limbah Medis Meningkat Tajam Selama COVID-19

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
22 Februari 2021
1 min read
0
Menko Muhadjir Soroti Limbah Medis Meningkat Tajam Selama COVID-19

RELATED STORIES

Bukti Indonesia sebagai Bangsa Maritim Terpampang di Candi Borobudur

Bukti Indonesia sebagai Bangsa Maritim Terpampang di Candi Borobudur

11 Oktober 2022
Inilah 9 Potensi Ekonomi Maritim Indonesia!

Inilah 9 Potensi Ekonomi Maritim Indonesia!

19 Agustus 2022

Liputan6.com, Mojokerto Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy menyoroti limbah medis yang meningkat tajam selama pandemi COVID-19. Khususnya jumlah limbah medis di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang kian naik.

Sebagaimana data Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas, potensi peningkatan timbunan limbah medis akibat penggunaan alat pelindung diri (APD) mencapai 3-4 kali dari jumlah sebelumnya.

“Meningkatnya jumlah kasus positif COVID-19 mengakibatkan jumlah limbah medis fasyankes bertambah. Faktanya, belum banyak rumah sakit yang memiliki pengolahan limbah on-site,” kata Muhadjir saat mengunjungi PT PRIA (Putra Restu Ibu Abadi), tempat pengelolaan limbah di Jetis, Mojokerto, Jawa Timur, ditulis Minggu (21/2/2021).

Pengolahan limbah on-site artinya, sistem pengelolaan air limbah yang mana pengumpulan, pengolahan, dan pembuangan air limbah bertempat di sekitar lokasi sumber air limbah.

Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur, setiap orang yang menghasilkan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) wajib melakukan pengelolaan limbah B3.

Apabila setiap orang tidak mampu melakukan sendiri pengelolaan limbah B3, pengelolaannya diserahkan ke pihak lain dan wajib mendapatkan izin dari menteri, gubernur, atau bupati/wali kota sesuai kewenangannya.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Tags: Health
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Presiden Jokowi Minta OJK Dukung Program Hilirisasi
Berita Terkini

Presiden Jokowi Minta OJK Dukung Program Hilirisasi

6 Februari 2023
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,31% Sepanjang 2022
Ekonomi

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,31% Sepanjang 2022

6 Februari 2023
Kondisi Ekonomi Maritim di Indonesia dan Negara-Negara ASEAN
Ekonomi

Kondisi Ekonomi Maritim di Indonesia dan Negara-Negara ASEAN

2 Februari 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz