Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Ada Refocusing Anggaran, Dana Kegiatan KPPU Kena Pangkas 46 Persen

doddodydod by doddodydod
21 Januari 2021
1 min read
0
Ada Refocusing Anggaran, Dana Kegiatan KPPU Kena Pangkas 46 Persen

RELATED STORIES

Bukti Indonesia sebagai Bangsa Maritim Terpampang di Candi Borobudur

Bukti Indonesia sebagai Bangsa Maritim Terpampang di Candi Borobudur

11 Oktober 2022
Inilah 9 Potensi Ekonomi Maritim Indonesia!

Inilah 9 Potensi Ekonomi Maritim Indonesia!

19 Agustus 2022

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memandang penerapan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan turunannya, memasukkan pertimbangan persaingan usaha yang sehat.

Ketua KPPU Kodrat Wibowo, KPPU mendukung semangat yang ada di UU Cipta Kerja dan aturan turunannya yang bertujuan untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan mendatangkan investasi baru di Indonesia.

BACA JUGA

Ini Dokumen yang Wajib Pakai Materai Rp 10.000 “Terlebih lagi dalam UU Cipta Kerja dan aturan turunannya selalu mempertimbangkan iklim persaingan usaha yang sehat,” kata Kodrat, di Jakarta, Senin (4/1/2021).

Salah satu aturan turunan yang menjadi perhatian KPPU adalah RPP Sektor Postelsiar. Dalam RPP Postelsiar tersebut Pemerintah mengatur mengenai network sharing dan spectrum sharing untuk penerapan 5G.

Menurut Kodrat, KPPU mendukung penuh network sharing dan spectrum sharing untuk penerapan 5G sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan yang ada.

Agar memberikan kepastian berusaha, KPPU sangat senang jika dilibatkan untuk dapat memberikan pertimbangan ketika ada penyelenggara telekomunikasi yang akan melakukan network dan spectrum sharing, termasuk pengaturan peran KPPU secara tegas dalam RPP Postelsiar. Namun, hingga saat ini lembaganya belum diminta pertimbangan oleh Kementrian teknis.

“Jika diperkenankan Kementrian teknis, kami siap untuk dilibatkan dalam memberikan rekomendasi dan peran KPPU dimasukkan dalam RPP Postelsiar. Tujuannya agar iklim persaingan usaha yang sehat dapat terus dijaga. KPPU juga berharap sebelum pelaku usaha melakukan merger atau kerjasama dapat berkonsultasi dengan kami. Tujuannya jangan sampai kerjasama tersebut tidak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Kami mengharapkan pre-notification bukan post-notification,”ungkap Kodrat.

Tags: Bisnis
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Presiden Jokowi Minta OJK Dukung Program Hilirisasi
Berita Terkini

Presiden Jokowi Minta OJK Dukung Program Hilirisasi

6 Februari 2023
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,31% Sepanjang 2022
Ekonomi

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,31% Sepanjang 2022

6 Februari 2023
Kondisi Ekonomi Maritim di Indonesia dan Negara-Negara ASEAN
Ekonomi

Kondisi Ekonomi Maritim di Indonesia dan Negara-Negara ASEAN

2 Februari 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz