POLRI akan melakukan penyekatan dan random sampling swab antigen di beberapa titik untuk membatasi mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jumat (2/6). Argo menyebutkan, penyekatan dan swab antigen acak tersebut bakal dilakukan diantaranya di jalur kabupaten/kota.
“Nanti dilakukan di salah satu operasi ada penyekatan, kami melakukan kegiatan selain PPKM Mikro di tingkat RT/RW kemudian juga ada jalur kabupaten maupun kota yang kami lakukan penyekatan dengan adanya random sampling swab antigen,” ujar Argo di Gedung Rutapama, Jakarta Selatan, Jumat (2/7)
Tak hanya itu, penyekatan juga dilakukan di pintu keluar masuk antar kota dan provinsi termasuk pintu Tol dan kemidian juga ada di Rest Area.
Kemudian, penyekatan, lanjut Argo, dilakukan dengan melakukan random sampling swab antigen juga bakal diterapkan di pelayanan transportasi publik.
“Dan nanti juga ada penyekatan di stasiun, bandara, pelabuhan oleh Satgas Covid-19 dan tentunya ini kami lakukan bersama dengan TNI dan Pemda,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Surat telegram tersebut bernomor STR/577/VII/OPS.2./2021 per tanggal (2/7/2021) yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini bakal berlaku sejak nanti malam pukul 00.00 WIB. (OL-7)