Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Anggota DPRD Sulut: Warga Tolak Vaksinasi COVID-19 Harus Ada Alasan

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
22 Februari 2021
2 min read
0
Anggota DPRD Sulut: Warga Tolak Vaksinasi COVID-19 Harus Ada Alasan

Manado –  Satgas COVID-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerapkan sanksi penundaan bansos bagi warga yang menolak vaksinasi COVID-19. Anggota Komisi IV DPRD Sulut Yusra Alhabsy menilai warga yang menolak vaksinasi harus diketahui alasannya.

“Karena ada proses tahapan sebelum melakukan vaksin. Tentu akan ada hal-hal yang perlu dilalui terlebih dahulu sebelum divaksin. Kalau menolak tentu harus ada alasan-alasan tertentu yang sudah diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan,” kata Alhabsy kepada wartawan Minggu (20/2/2021).

Menurut Alhabsy, jika ada warga yang menolak tanpa alasan diberikan sanksi. Alhabsy mengatakan jika warga meragukan vaksin dari pemerintah, maka warga bisa membeli vaksin sendiri.

RELATED STORIES

Bukti Indonesia sebagai Bangsa Maritim Terpampang di Candi Borobudur

Bukti Indonesia sebagai Bangsa Maritim Terpampang di Candi Borobudur

11 Oktober 2022
Inilah 9 Potensi Ekonomi Maritim Indonesia!

Inilah 9 Potensi Ekonomi Maritim Indonesia!

19 Agustus 2022

“Baik vaksin dari luar negeri atau dari Jakarta mungkin sudah ada. Jadi kalau dia (warga) menolak harus ada alasan. Tentu konsekuensi biaya dia yang menangani,” tuturnya.

Alasan warga yang menolak vaksinasi pun menurut Alhabsy harus kuat kepada pemerintah. Selain itu, dirinya memberikan imbauan kepada warga untuk tidak terlalu mempermasalahkan vaksin.

“Karena ini bukan hanya agenda negara tapi dunia. Dengan harapan ketika semua divaksin kita ikut saja dulu kira-kira apa efek-efek ke depan. Tapi pastinya semua sudah dianalisis para ahli di dunia ini. Ini semua demi mempercepat penanganan COVID-19 di Indonesia,” kuncinya.

Secara terpisah, Jubir Satgas COVID-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel mengungkapkan Pemprov Sulut belum memiliki peraturan daerah terkait pemberian vaksin. Namun, kata Dandel, pihaknya menggunakan ketentuan yang diatur di dalam Perpres.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Simak video ‘4 Prinsip Terkait Program Vaksin Mandiri Menurut Menkes Budi’:

[Gambas:Video 20detik]

Tags: Berita
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Indonesia Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Keamanan ASEAN
Berita Terkini

Indonesia Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Keamanan ASEAN

7 Februari 2023
Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Lakukan Penawaran Investasi Ilegal
Berita Terkini

Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Lakukan Penawaran Investasi Ilegal

7 Februari 2023
Presiden Jokowi Minta OJK Dukung Program Hilirisasi
Berita Terkini

Presiden Jokowi Minta OJK Dukung Program Hilirisasi

6 Februari 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz