Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI Besok

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
9 Maret 2021
1 min read
0
Bareskrim Gelar Perkara Kasus Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI Besok

RELATED STORIES

Rencana Tarif Masuk Maksimum Rp 150.000 Per Orang, Berapa Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Saat Ini?

Rencana Tarif Masuk Maksimum Rp 150.000 Per Orang, Berapa Harga Tiket Masuk Candi Borobudur Saat Ini?

14 Februari 2023

Indonesia siap helat ASEAN Tourism Forum 2023

1 Februari 2023

JAKARTA – Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan unlawful killing tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI). Gelar perkara bakal dilakukan besok.

“Rencananya begitu. Rabu tanggal 10 (Maret 2021),” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Selasa (9/3/2021).

Bareskrim Polri mulai menyelidiki dugaan pembunuhan yang terjadi di luar hukum atau unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI. Menurut polisi, gelar perkara ini masih dalam konteks penyelidikan.

Peristiwa ‘KM 50’ ini terus didalami polisi. Ada tiga oknum polisi yang diduga melakukan tindakan pembunuhan di luar hukum alias unlawful killing terhadap laskar FPI pada peristiwa itu.

Awalnya, pihak Bareskrim Polri menyatakan penyidik telah membuat laporan polisi (LP) soal dugaan unlawful killing yang dilakukan oleh anggota Polri. Selanjutnya, bukti permulaan dicari penyidik.

LP kan sudah dibuat, tentu jaksa menunggu. Kita lakukan penyelidikan dulu untuk temukan bukti permulaan. Kan permulaan dulu baru bisa ditentukan naik sidik (penyidikan),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi beberapa waktu lalu.

Dalam peristiwa 7 Desember 2020 itu, ada enam orang anggota Laskar FPI yang tewas. Andi menjelaskan dugaan unlawful killing ini bukan terhadap semua laskar FPI yang tewas dalam insiden Km 50, melainkan empat orang anggota laskar. Keempat anggota laskar FPI itu diduga sempat diamankan polisi sebelum akhirnya tewas di dalam mobil karena mencoba melawan petugas.

Tags: DIVHUMAS
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Studio Rekaman Lokananta Kembali Dibuka, Yuk Kenali Sejarahnya
Berita Terkini

Studio Rekaman Lokananta Kembali Dibuka, Yuk Kenali Sejarahnya

6 Juni 2023
Penerbangan Ribuan Lampion Tutup Rangkaian Waisak Borobudur
Berita Terkini

Penerbangan Ribuan Lampion Tutup Rangkaian Waisak Borobudur

5 Juni 2023
Gapeka 2023 Berlaku Mulai Hari Ini, Catat Perubahan Perjalanan Commuter Line Terbaru
Berita Terkini

Gapeka 2023 Berlaku Mulai Hari Ini, Catat Perubahan Perjalanan Commuter Line Terbaru

5 Juni 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz