Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Begini Kondisi Kasus Covid-19 di Indonesia setelah PPKM Dicabut

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
25 Januari 2023
1 min read
0
Begini Kondisi Kasus Covid-19 di Indonesia setelah PPKM Dicabut

RELATED STORIES

Kapolri Arahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan

Kapolri Arahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan

11 April 2022
Catat! Polisi Terapkan CFN di 11 Kawasan di Jakarta Saat Malam Tahun Baru

Catat! Polisi Terapkan CFN di 11 Kawasan di Jakarta Saat Malam Tahun Baru

31 Desember 2021

Inanegeriku – Pemerintah telah resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak akhir 2022 lalu. Meski demikian, ini bukan berarti pandemi sudah berakhir.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan bahwa masih ada sejumlah kasus kematian akibat Covid yang tercatat setiap hari di Indonesia. Kabar baiknya, secara umum kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun bahkan sejak kebijakan PPKM di Indonesia resmi dicabut.

“Sejak 30 Desember 2022 yang lalu telah dicabut PPKM oleh Bapak Presiden. Kalau kita melihat kasus konfirmasi, hariannya 238 [kasus]. Itu menurun dari harian dalam satu minggu terakhir ini, turun sekitar 24,41 persen,” ungkap dr. Syahril melalui konferensi pers daring, Selasa (24/1/2023).

“Data rawat inap di rumah sakit atau BOR-nya saat ini 2,68 persen. Itu turun 13,31 persen hariannya dibandingkan dengan rata-rata dalam satu minggu,” sebut dr. Syahril.

Berdasarkan data Kemenkes hingga Senin (23/1/2023), terdapat 119 kasus baru Covid-19 dengan 4 kasus meninggal dunia. Jumlah kasus baru itu merupakan angka terendah dalam periode tersebut.

“Positivity rate-nya di tanggal 23 januari ini 0,88 persen. Alhamdulillah pergerakannya ini sangat landai dan memang di bawah 5 persen rata-ratanya,” kata Syahril.

Jubir mengatakan, kasus Covid-19 terbanyak saat ini adalah Omicron subvarian XBB dan BQ.1. Sementara itu, varian BA.4 dan BA.5 sudah mulai jarang ditemukan.

Meskipun jumlah kasus Covid-19 di Indonesia sudah menurun dan PPKM telah ditiadakan, Kemenkes mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk mulai melaksanakan vaksinasi booster kedua di daerah masing-masing.

“Kami mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah, khususnya dinas kesehatan provinsi kabupaten kota agar segera dapat melakukan berbagai upaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi booster ini di daerah masing-masing,” imbau Syahril.

“Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan tiket segera datang ke fasyankes atau pos vaksinasi terdekat untuk mendapatkan vaksin booster,” ucapnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Harap Lonjakan Wisatawan di Tahun 2023

Tags: Covid-19Kasus CovidKemenkesPPKMPPKM Dicabut
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Potensi Ekonomi Maritim di 4 Negara Melimpah, Tapi Butuh Investasi Besar
Ekonomi

Potensi Ekonomi Maritim di 4 Negara Melimpah, Tapi Butuh Investasi Besar

17 Maret 2023
PT KAI Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Tingkat Pendidikan D3 hingga S2, Cek Persyaratannya
Berita Terkini

PT KAI Buka Banyak Lowongan Kerja untuk Tingkat Pendidikan D3 hingga S2, Cek Persyaratannya

17 Maret 2023
10 Contoh Kegiatan Ekonomi Kelautan serta Persamaannya dengan Ekonomi Maritim
Ekonomi

10 Contoh Kegiatan Ekonomi Kelautan serta Persamaannya dengan Ekonomi Maritim

14 Maret 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz