JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan inovasi dalam pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengembangan platform ASN Digital. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian seperti SIASN, Helpdesk BKN, Monitoring Layanan (MOLA), dan MyASN, guna mendorong efisiensi serta transparansi birokrasi.
Sebagai langkah penguatan keamanan, BKN menambahkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA), sistem verifikasi berlapis yang dirancang untuk melindungi data ASN dari ancaman siber seperti peretasan, pencurian identitas, dan kebocoran informasi sensitif.
Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan bahwa keamanan data merupakan aspek penting dalam transformasi digital birokrasi.
“Saat ini, data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, sistem keamanan yang kuat sangat diperlukan, terutama bagi institusi yang mengelola data strategis seperti BKN,” ujar Zudan, Senin (31/3), dikutip dari laman resmi BKN.
Layanan Terintegrasi
Platform ASN Digital mencakup berbagai layanan utama seperti MyASN, e-Kinerja, SIASN, Simpegnas, dan Integrated Mutasi (I-MUT). Dengan sistem terintegrasi ini, ASN dapat mengakses seluruh layanan secara terpusat dengan tingkat keamanan yang lebih tinggi.
Penerapan MFA menjadi langkah penting dalam meminimalkan risiko serangan siber, serta menjaga integritas dan kerahasiaan data kepegawaian.
Batas Waktu Aktivasi
Mulai 13 April 2025, seluruh layanan kepegawaian BKN akan dialihkan sepenuhnya ke platform ASN Digital. Akses langsung ke masing-masing layanan akan ditutup, sehingga seluruh ASN diwajibkan melakukan aktivasi MFA sebelum batas waktu tersebut agar tetap dapat menggunakan layanan seperti MyASN, e-Kinerja, SIASN, Simpegnas, I-MUT, hingga Perencanaan Kebutuhan ASN.
Cara Aktivasi MFA
Melansir dari akun Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut langkah-langkah aktivasi MFA melalui laman https://asndigital.bkn.go.id:
-
Masuk ke platform ASN Digital melalui tautan: https://asndigital.bkn.go.id
-
Login dengan NIP sebagai username dan password akun MyASN
-
Klik masuk dan pilih opsi aktivasi MFA
-
Akan muncul tampilan Mobile Authentication Setup
-
Unduh aplikasi Free OTP atau Google Authenticator
-
Pindai QR-code melalui aplikasi pilihan tersebut
-
Masukkan kode OTP yang muncul dan lengkapi nama perangkat yang digunakan
Setelah proses aktivasi selesai, setiap kali login ke platform ASN Digital, ASN akan diminta memasukkan kode OTP sebagai lapisan keamanan tambahan.
Dengan implementasi ini, BKN berharap sistem kepegawaian Indonesia semakin aman, efisien, dan siap menghadapi tantangan transformasi digital di era modern.
Baca Juga : BKN Luncurkan Aplikasi ASN Digital, PNS dan PPPK Wajib Aktivasi MFA