Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

BKN Terapkan MFA di Platform ASN Digital untuk Perkuat Keamanan Data

Salma Hasna by Salma Hasna
11 April 2025
2 min read
0
BKN Terapkan MFA di Platform ASN Digital untuk Perkuat Keamanan Data

JAKARTA — Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan inovasi dalam pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengembangan platform ASN Digital. Sistem ini mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian seperti SIASN, Helpdesk BKN, Monitoring Layanan (MOLA), dan MyASN, guna mendorong efisiensi serta transparansi birokrasi.

Sebagai langkah penguatan keamanan, BKN menambahkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA), sistem verifikasi berlapis yang dirancang untuk melindungi data ASN dari ancaman siber seperti peretasan, pencurian identitas, dan kebocoran informasi sensitif.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan bahwa keamanan data merupakan aspek penting dalam transformasi digital birokrasi.

“Saat ini, data bukan sekadar angka dan statistik, tetapi aset strategis yang menjadi dasar dalam perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan. Oleh karena itu, sistem keamanan yang kuat sangat diperlukan, terutama bagi institusi yang mengelola data strategis seperti BKN,” ujar Zudan, Senin (31/3), dikutip dari laman resmi BKN.

Layanan Terintegrasi

Platform ASN Digital mencakup berbagai layanan utama seperti MyASN, e-Kinerja, SIASN, Simpegnas, dan Integrated Mutasi (I-MUT). Dengan sistem terintegrasi ini, ASN dapat mengakses seluruh layanan secara terpusat dengan tingkat keamanan yang lebih tinggi.

Penerapan MFA menjadi langkah penting dalam meminimalkan risiko serangan siber, serta menjaga integritas dan kerahasiaan data kepegawaian.

Batas Waktu Aktivasi

Mulai 13 April 2025, seluruh layanan kepegawaian BKN akan dialihkan sepenuhnya ke platform ASN Digital. Akses langsung ke masing-masing layanan akan ditutup, sehingga seluruh ASN diwajibkan melakukan aktivasi MFA sebelum batas waktu tersebut agar tetap dapat menggunakan layanan seperti MyASN, e-Kinerja, SIASN, Simpegnas, I-MUT, hingga Perencanaan Kebutuhan ASN.

Cara Aktivasi MFA

Melansir dari akun Instagram resmi @bkngoidofficial, berikut langkah-langkah aktivasi MFA melalui laman https://asndigital.bkn.go.id:

  1. Masuk ke platform ASN Digital melalui tautan: https://asndigital.bkn.go.id

  2. Login dengan NIP sebagai username dan password akun MyASN

  3. Klik masuk dan pilih opsi aktivasi MFA

  4. Akan muncul tampilan Mobile Authentication Setup

  5. Unduh aplikasi Free OTP atau Google Authenticator

  6. Pindai QR-code melalui aplikasi pilihan tersebut

  7. Masukkan kode OTP yang muncul dan lengkapi nama perangkat yang digunakan

Setelah proses aktivasi selesai, setiap kali login ke platform ASN Digital, ASN akan diminta memasukkan kode OTP sebagai lapisan keamanan tambahan.

Dengan implementasi ini, BKN berharap sistem kepegawaian Indonesia semakin aman, efisien, dan siap menghadapi tantangan transformasi digital di era modern.

Baca Juga : BKN Luncurkan Aplikasi ASN Digital, PNS dan PPPK Wajib Aktivasi MFA

Tags: Aparatur Sipil NegaraASNBadan Kepegawaian Negarabkn
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Guru Besar Asal UB Resmi Jadi Profesor Tetap di Louisiana State University
Berita Terkini

Guru Besar Asal UB Resmi Jadi Profesor Tetap di Louisiana State University

6 Agustus 2025
Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M.Si - Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional DPP Partai Golkar - Guru Besar Hubungan Internasional Busan University of Foreign Studies (BUFS) Korea Selatan
Berita Terkini

Prabowo, Amnesti, dan Abolisi: Antara Sinisme Publik dan Harapan Bangsa

5 Agustus 2025
Pemerintah Salurkan Insentif untuk 341 Ribu Guru Honorer Mulai Agustus 2025
Berita Terkini

Pemerintah Salurkan Insentif untuk 341 Ribu Guru Honorer Mulai Agustus 2025

4 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz