JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa biaya pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi negeri (PTN) mesti digratiskan. Instruksi tersebut langsung direspons cepat oleh jajaran kabinet, termasuk Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, serta mendapat sambutan positif dari pihak legislatif.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada puncak perayaan HUT ke-28 PAN di JCC, Jakarta. Kepala Negara mengungkapkan bahwa pemerintah selama dua tahun terakhir bekerja keras mengejar berbagai persoalan mendesak yang dihadapi masyarakat, mulai dari infrastruktur desa hingga kesejahteraan guru dan tenaga kesehatan.
Prabowo kemudian menyampaikan rencana menggelar rapat terbatas untuk membahas kebijakan pendidikan gratis di sekolah dan universitas negeri secara menyeluruh. Terkait sumber anggaran, ia menegaskan bahwa dana tersebut akan bersumber dari penegakan hukum dan pengembalian aset dari tindak pidana korupsi.
“Nanti akan ada yang bertanya, dari mana uangnya? Uangnya yang dikorupsi, yang dinyolong, yang dicuri,” tegas Prabowo.
Mendiddingkan dan Menindaklanjuti Mendiktisaintek Brian Yuliarto menyatakan pihaknya langsung bergerak menindaklanjuti arahan Presiden. Kajian mendalam terkait opsi skema pembiayaan saat ini tengah digodok oleh kementeriannya.
“Kami tentu akan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden. Sebetulnya, sejak beberapa waktu lalu Bapak Presiden juga sudah meminta kami untuk melakukan kajian terhadap kemungkinan menggratiskan biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri,” ujar Brian.
Hasil kajian tersebut nantinya akan dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo untuk dibahas secara komprehensif bersama kementerian dan lembaga terkait. Brian menambahkan, pemerintah sebelumnya telah menggulirkan berbagai program dukungan pembiayaan, seperti KIP Kuliah dan beasiswa, di mana pada tahun 2025 sekitar 28,2 persen mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu telah terbantu melalui skema tersebut.
Dukungan dan Catatan Kritis DPR Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menyambut baik dan mendukung penuh komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan gratis hingga jenjang universitas negeri. Namun, ia mengingatkan agar kualitas layanan, fasilitas, riset, serta kesejahteraan dosen tetap menjadi prioritas utama.
“Prinsipnya, pendidikan adalah hak warga negara dan jangan sampai biaya menjadi hambatan. Namun implementasinya harus terukur dan berbasis kemampuan fiskal negara. Jangan hanya gratis dalam pengertian tidak membayar UKT, tetapi negara juga harus memastikan biaya operasional PTN dan mutu pembelajaran tetap terjaga,” ujar Lalu Hadrian.
Pihaknya menilai simulasi penganggaran yang komprehensif sangat diperlukan agar kebijakan strategis ini dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa mengurangi mutu tridharma perguruan tinggi di Indonesia.



