JAKARTA – Ribuan buruh dari berbagai daerah akan menggelar aksi unjuk rasa nasional pada Kamis, 28 Agustus 2025. Aksi ini dipusatkan di Gedung DPR RI dan Istana Negara, serta akan digelar serentak di 38 provinsi di Indonesia.
Aksi bertajuk HOSTUM atau “Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah” ini diinisiasi oleh Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan berbagai aliansi buruh lainnya. Presiden KSPI, Said Iqbal, menyebut sekitar 10.000 buruh akan turun ke jalan di Jakarta, sementara puluhan ribu lainnya akan beraksi di kota masing-masing.
Tuntutan Buruh
Dalam aksi ini, buruh membawa enam tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR:
-
Menghapus sistem outsourcing dan menolak upah murah.
-
Menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, serta membentuk Satuan Tugas Anti-PHK.
-
Reformasi perpajakan buruh, termasuk menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, serta membebaskan pajak untuk THR, pesangon, dan JHT.
-
Mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa campur tangan Omnibus Law.
-
Mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
-
Merevisi RUU Pemilu, termasuk mendesain ulang sistem Pemilu 2029.
Menurut Iqbal, kenaikan upah minimum tahun 2026 menjadi salah satu fokus utama. Buruh meminta kenaikan 8,5% hingga 10,5%, yang dianggap sejalan dengan proyeksi inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Aksi Serentak di Seluruh Indonesia
Selain di Jakarta, demo juga akan digelar serempak di kota-kota besar seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Batam, Makassar, Banjarmasin, hingga Jayapura. Ribuan buruh dari kawasan industri akan melakukan long march ke kantor pemerintah daerah dan DPRD setempat.
Partai Buruh menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara damai dan bertujuan untuk mendorong dialog antara pemerintah dan kaum pekerja. Mereka berharap suara buruh lebih didengar dalam perumusan kebijakan ketenagakerjaan dan ekonomi.