Polri telah melaunching aplikasi Dumas Presisi atau e-Dumas sebagai salah satu bentuk pelayanan Polri di era digital saat ini. e-Dumas merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat mengadukan tentang kinerja kepolisian, aplikasi Dumas Presisi bias diunduh melalui Playstore atau App Store.
Inovasi ini merupakan salah satu wujud menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsilitas, Transparani Berkeadilan).
Sejak dilaunching oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, e-Dumas diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat jika hendak melapor terkait penyimpangan atau pelayanan yang tidak prosedural. Selain dipantau langsung oleh Propam dan fungsi pengawasan, tentunya diharapkan masyarakat juga bisa memberikan penilaian berkaitan dengan tingkat pelayanan polri pada masyarakat.
Masyarakat bisa mengadukan melalui saluran aplikasi tersebut, jika ada oknum polisi yang nakal, bahkan juga bisa melaporkan dari pelayanan di Polres maupun Polsek yang tidak memuaskan. Aplikasi Dumas Presisi ini sebagai wujud tuntutan zaman yakni kemajuan teknologi. Polri selalu berbenah diri untuk memberikan pelayan terbaik pada masyarakat, salah satunya yakni dengan meluncurkan aplikasi Dumas Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi).
Polri mewujudkan transparansi dan peningkatan penanganan pengaduan masyarakat secara Online. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan tentang pelayanan Kepolisian maupun penyimpangan yang dilakukan oleh personel Polri, terkait tugas polisi.
Ia berharap melalui aplikasi ini, bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Tentunya masyarakat juga harua bisa memaksimalkan segala layanan dan fasilitas yang sudah diberikan Polri.