Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Batangan

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
26 Desember 2022
1 min read
0
Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Batangan
ADVERTISEMENT

Inanegeriku – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana melarang penjualan rokok batangan. Larangan itu akan dituangkan dalam peraturan pemerintah yang akan disusun pada 2023.

Rencana itu diketahui dari salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.

“Pelarangan penjualan rokok batangan,” dikutip dari Keppres Nomor 25 Tahun 2022 yang diunggah di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Larangan menjual rokok batangan menjadi satu dari tujuh pokok materi muatan dalam rancangan peraturan pemerintah itu. Poin lainnya yang akan diatur adalah ketentuan rokok elektronik.

Selain itu, Jokowi juga akan mengatur pembesaran ukuran gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Aturan lain yang akan dicantumkan Jokowi adalah penegakan dan penindakan serta pengaturan kawasan tanpa rokok. Ada pula ketentuan pelarangan serta pengawasan iklan produk tembakau.

“Pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi,” dikutip dari keppres itu.

Aturan-aturan baru tentang rokok dan produk tembakau itu digagas oleh Kementerian Kesehatan. Aturan itu merupakan turunan dari pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Baca Juga: Bikin Geger, Diam-Diam RI Sempat Mau Bikin Bom Atom

Tags: Berita TerkinijokowiLaranganPenjualan Rokok Batangan
ADVERTISEMENT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Penyebab Fenomena Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia
Berita Terkini

Penyebab Fenomena Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia

2 Oktober 2023
Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Ini Sejarah dan Para Tokoh
Berita Terkini

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Ini Sejarah dan Para Tokoh

29 September 2023
Cara Membeli dan Pembubuhan e-Meterai di Berkas Seleksi CASN 2023
Berita Terkini

Cara Membeli dan Pembubuhan e-Meterai di Berkas Seleksi CASN 2023

27 September 2023
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz