Sidoarjo – Setelah berjibaku berada di zona merah lalu turun ke zona oranye, per Selasa (31/8/2021) malam, Kabupaten Sidoarjo sudah menjadi zona kuning.
Keberhasilan kerja keras semua pihak dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sidoarjo tersebut, seperti disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah saat meninjau vaksinasi massal di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, Rabu (1/9/2021). Vaksinasi Covid-19 massal di Stadion Gelora Delta untuk dosis pertama ini dengan kuota empat ribu orang.
“Per tadi malam (31/8/2021) Kabupaten Sidoarjo sudah masuk zona kuning,” kata Gubernur Jatim Khofifah.
Keberhasilan penanganan covid-19 di Sidoarjo ini tidak terlepas dari gencarnya vaksinasi massal, pengetatan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. Selain itu upaya testing, treatment dan tracing petugas satgas Covid-19 di Bumi Delta. “Tanggal 6 nanti ada update evaluasi dan semoga Sidoarjo dapat segera hujau,” imbuhnya.
Meskipun, saat ini untuk Sidoarjo masih diterapkan PPKM level tiga. Seiring berubahnya zona dari orange ke kuning, diharapkan level PPKM juga bisa turun menjadi level dua pada pekan depan.
Sementara Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, menambahkan capaian vaksinasi di Kabupaten Sidoarjo sudah mencapai 62% dari target. Hingga saat ini sudah ada lebih dari 1.070 ribu warga yang telah menjalani vaksinasi.
“Meskipun begitu diharapkan warga jangan kendur, tetap taat protokol kesehatan,” lanjut Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Hingga Rabu (1/9/2021), total penderita positif covid-19 di Sidoarjo mencapai 24.465 orang. Di antara jumlah itu, sebanyak 22.982 orang dinyatakan sembuh. Sementara total angka meninggal dunia 932 orang.
Atas keberhasilan wilayah Kabupaten Sidoarjo yang berubah menjadi zona kuning, usai mendampingi kunjungan kerja Gubernur Jatim meninjau vaksinasi massal di Stadion Gelora Delta, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menghimbau agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan, percepatan vaksinasi dan 3T oleh petugas akan lebih digencarkan lagi.
“Jangan kendur, kita terus patuhi peraturan pencegahan Covid-19, ingatkan yang lain agar tetap patuhi protokol kesehatan,” himbaunya.
Sumber: humas.polri.go.id