InaNegeriku.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan peserta didik dan seluruh warga sekolah menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” sebelum memulai pembelajaran. Kebijakan ini merupakan bagian dari program pendidikan karakter untuk mencetak generasi unggul dan berdaya saing.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa selain menyanyikan lagu kebangsaan, para siswa juga akan diajak untuk senam pagi dan berdoa dalam program bertajuk Pagi Ceria. Aktivitas ini dirancang sederhana dan hanya memakan waktu sekitar 10 menit.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yaitu bangun pagi, beribadah, berolahraga, konsumsi makanan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Semua kebiasaan ini saling mendukung dalam membentuk generasi sehat, cerdas, dan berkarakter unggul,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers, Selasa (7/1/2025).
Membangun Karakter dan Kompetensi
Menurut Abdul Mu’ti, generasi Indonesia yang hebat tidak hanya membutuhkan kemampuan intelektual, tetapi juga kompetensi sosial, spiritual, dan moral. Di era disrupsi yang penuh tantangan ini, pendidikan karakter dinilai penting untuk memperkuat soft skills, seperti berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif, yang dibutuhkan di abad ke-21.
“Generasi hebat adalah mereka yang mampu beradaptasi dengan perubahan sekaligus menciptakan perubahan, serta memiliki visi besar untuk memajukan bangsa,” tegas Abdul Mu’ti.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menambahkan bahwa sistem pendidikan nasional akan difokuskan tidak hanya pada kecerdasan akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter sejak usia dini.
“Pendidikan diarahkan untuk menanamkan delapan karakter utama, yaitu religius, bermoral, sehat, cerdas, kreatif, kerja keras, disiplin, dan mandiri, sehingga generasi muda menjadi bermanfaat bagi bangsa,” ungkap Suharti.
Nasionalisme melalui Lagu Kebangsaan
Kebijakan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” di sekolah merupakan salah satu langkah untuk menumbuhkan rasa nasionalisme. Langkah serupa juga diterapkan di berbagai instansi pemerintah. Di DPR RI, misalnya, lagu kebangsaan diputar setiap pagi melalui pengeras suara di semua gedung parlemen. Kebijakan ini diinisiasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melalui surat instruksi pada November 2024.
Di lingkungan BUMN, Menteri Erick Thohir juga menginstruksikan pemutaran lagu “Indonesia Raya” setiap pukul 10.00 waktu setempat di seluruh kantor pusat, cabang, dan proyek BUMN. Kebijakan serupa telah lebih dulu diterapkan di DIY oleh Gubernur Sultan Hamengku Buwono X.
Sosiolog Universitas Widya Mataram Yogyakarta, Puji Qomariyah, menilai bahwa menyanyikan lagu kebangsaan dapat menjadi sarana efektif untuk membangkitkan semangat patriotisme dan cinta Tanah Air.
“Dengan menghayati syairnya, diharapkan tumbuh rasa bangga dan cinta kepada bangsa Indonesia. Hal ini penting di tengah gempuran budaya luar yang dapat mengikis identitas nasional,” jelas Puji.
Implementasi di Sekolah
Hingga saat ini, lebih dari 8.000 sekolah di Indonesia telah menerapkan program Pagi Ceria sebagai bagian dari kebiasaan baru ini. Dengan langkah ini, Kemendikdasmen berharap dapat mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter kuat dan memiliki semangat kebangsaan yang tinggi.
Baca Juga : Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira