Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Kementerian Keuangan Keluarkan Anggaran Bansos Hingga Rp 497 T

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
1 September 2022
1 min read
0
Kementerian Keuangan Keluarkan Anggaran Bansos Hingga Rp 497 T

Inanegeriku – Bantuan sosial (bansos) akan terus diberikan kepada masyarakat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan program-program perlindungan sosial termasuk memperbaiki efektivitasnya untuk pengentasan kemiskinan.

Pemerintah masih akan menyiapkan anggaran khusus untuk bantuan sosial di tahun depan. Jumlahnya mencapai Rp 479,1 triliun.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan meningkatkan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program perlindungan sosial dengan memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Anggaran Tambahan Sebesar Rp 24 T

Di depan anggota DPR, Sri Mulyani juga menyampaikan pemerintah menyiapkan bantuan sosial tambahan senilai Rp 24 triliun yang akan cair dalam waktu dekat. Bantuan itu diberikan dalam 3 jenis berbeda.

Bantuan sosial ini akan diberikan pemerintah untuk menopang daya beli masyarakat di tengah gelombang kenaikan harga kebutuhan pokok.

Bansos yang pertama adalah senilai Rp 12,4 triliun berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 150 ribu selama 4 bulan.

Totalnya, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan dalam 2 kali kesempatan.

Kedua, sebesar Rp 9,6 triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu untuk 1 bulan bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

Ketiga, bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan 2% Dana Transfer Umum (DTU) yang berasal dari APBN baik DAU maupun DBH.

Jumlahnya bisa sebesar Rp 2,17 triliun. Bantuan dilakukan berbentuk program perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi, serta bansos tambahan.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Mulai 29 Agustus

Sumber: Kuatbaca.com | Editor: Hegi

Tags: AnggaranbansosBantuan SosialMenteri KeuanganRp497 TSri Mulyani
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

logo-spmb
Berita Terkini

SPMB Jabar 2025 Terapkan Skema Rayon, Siswa Luar Daerah Bisa Daftar ke SMA di Jawa Barat

4 Juni 2025
ilustrasi-puasa-ramadhan_169
Berita Terkini

Puasa Arafah 2025 Jatuh pada 5 Juni, Ini Keutamaannya

3 Juni 2025
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan
Info Negeri

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, 2 Juni 2025

2 Juni 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz