Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Kementerian Keuangan Keluarkan Anggaran Bansos Hingga Rp 497 T

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
1 September 2022
1 min read
0
Kementerian Keuangan Keluarkan Anggaran Bansos Hingga Rp 497 T

Inanegeriku – Bantuan sosial (bansos) akan terus diberikan kepada masyarakat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan terus melakukan penyempurnaan program-program perlindungan sosial termasuk memperbaiki efektivitasnya untuk pengentasan kemiskinan.

Pemerintah masih akan menyiapkan anggaran khusus untuk bantuan sosial di tahun depan. Jumlahnya mencapai Rp 479,1 triliun.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan meningkatkan ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program perlindungan sosial dengan memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Anggaran Tambahan Sebesar Rp 24 T

Di depan anggota DPR, Sri Mulyani juga menyampaikan pemerintah menyiapkan bantuan sosial tambahan senilai Rp 24 triliun yang akan cair dalam waktu dekat. Bantuan itu diberikan dalam 3 jenis berbeda.

Bantuan sosial ini akan diberikan pemerintah untuk menopang daya beli masyarakat di tengah gelombang kenaikan harga kebutuhan pokok.

Bansos yang pertama adalah senilai Rp 12,4 triliun berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 150 ribu selama 4 bulan.

Totalnya, KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan dalam 2 kali kesempatan.

Kedua, sebesar Rp 9,6 triliun untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu untuk 1 bulan bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.

Ketiga, bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan 2% Dana Transfer Umum (DTU) yang berasal dari APBN baik DAU maupun DBH.

Jumlahnya bisa sebesar Rp 2,17 triliun. Bantuan dilakukan berbentuk program perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja dan pemberian subsidi sektor transportasi, serta bansos tambahan.

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Terbaru Mulai 29 Agustus

Sumber: Kuatbaca.com | Editor: Hegi

Tags: AnggaranbansosBantuan SosialMenteri KeuanganRp497 TSri Mulyani
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dan Guru Honorer Dimulai Juni-Juli 2025
Ekonomi

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dan Guru Honorer Dimulai Juni-Juli 2025

25 Juni 2025
Mengenal Tradisi Suro dalam Budaya Islam-Jawa dan Makna Spiritualnya
Berita Terkini

Mengenal Tradisi Suro dalam Budaya Islam-Jawa dan Makna Spiritualnya

25 Juni 2025
Trump Terima Peringatan Dini dari Iran, Serukan Perdamaian di Timur Tengah
Berita Terkini

Trump Terima Peringatan Dini dari Iran, Serukan Perdamaian di Timur Tengah

24 Juni 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz