JAKARTA – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. Operasi senyap itu disebut hasil kerjasama KPK dengan Bareskrim Polri.
“Informasi yang kami terima, benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur. Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Bareskrim Polri dengan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Sebagaimana informasi, tim Satgas KPK mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dan sejumlah orang lainnya pada Senin (10/5/2021), dini hari. Selain itu, tim mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
Novi Rahman Hidayat dan sejumlah pihak lainnya diamankan karena diduga terlibat dugaan suap jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Novi Rahman disinyalir menerima uang terkait jual-beli jabatan perangkat desa di wilayahnya.
Hingga saat ini, tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut.
Baca Juga : Terjaring OTT KPK, Ini Kekayaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat
“Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1×24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Informasi perkembangan selanjutnya akan segera kami sampaikan,” tutur Ali.
Baca Juga : Ini Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang Kena OTT KPK
(erh)