Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

KPK Serahkan Penanganan Perkara Novi ke Bareskrim Polri

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
11 Mei 2021
1 min read
0
5 Hari Penyekatan Mudik di Sulsel, 1.087 Kendaraan Diputar Balik

RELATED STORIES

WHO Bawa Kabar Tak Enak Soal Omicron Baru, Bakal Lebih Buruk?

WHO Bawa Kabar Tak Enak Soal Omicron Baru, Bakal Lebih Buruk?

16 Juni 2022
Ramai Warga China Dilaporkan Tinggalkan Negerinya, Ada Apa?

Ramai Warga China Dilaporkan Tinggalkan Negerinya, Ada Apa?

16 Juni 2022

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan penanganan perkara jual-beli jabatan oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pasalnya komisi antirasuah berada dalam posisi membantu Korps Bhayangkara.

“Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat memberi keterangan resmi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/5).

Ia mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (9/5) di Nganjuk, Jawa Timur, dilakukan bersama Bareskrim dengan KPK. Kedua lembaga sudah bekerja sama sejak akhir Maret 2021.

Kala itu, kata Lili, KPK menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Kemudian unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan KPK berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Setali tiga uang, Bareskrim Mabes Polri ternyata menerima laporan pengaduan masyarakat serupa.

“Setalah itu KPK dan Bareskrim melakukan koordinasi sebanyak empat kali untuk menghindari tumpang tindih kewenangan kedua lembaga,” ungkapnya.

Baca juga : Bantah Terima Fee Bansos, Dirjen Kemensos Akui Terima Cincin Akik

Hasilnya, kata Lili, kedua lembaga menyepakati empat hal. Pertama, kedua lembaga akan bekerja sama untuk menindak lanjuti laporan masyarakat dimaksud baik terkait dengan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) maupun kegiatan penyelidikan.

Kedua, Bareskrim Mabes Polri dan KPK juga akan melakukan penyelidikan dimana KPK akan mendukung penuh informasi dan data kepada tim Bareskrim terkait kasus dimaksud.

“Pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan bersama oleh Tim Gabungan KPK bersama Bareskrim Mabes Polri dan Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri,” kata Lili.

Kerja sama itu, membuahkan hasil melalui OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan sejumlah pihak. Barang bukti yang dihimpun berupa uang yang diduga hasil korupsi jual-beli jabatan. (OL-2)

Tags: polri
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Indonesia Siap Bekerja Sama dengan Gambia dalam Kerangka OKI
Berita Terkini

Indonesia Siap Bekerja Sama dengan Gambia dalam Kerangka OKI

25 Januari 2023
Begini Kondisi Kasus Covid-19 di Indonesia setelah PPKM Dicabut
Keamanan

Begini Kondisi Kasus Covid-19 di Indonesia setelah PPKM Dicabut

25 Januari 2023
Sandiaga Uno Harap Lonjakan Wisatawan di Tahun 2023
Pariwisata

Sandiaga Uno Harap Lonjakan Wisatawan di Tahun 2023

25 Januari 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz