Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Masih Positif Covid-19, Kondisi Bupati Gresik Sambari Halim Membaik

doddodydod by doddodydod
5 Januari 2021
1 min read
0
Masih Positif Covid-19, Kondisi Bupati Gresik Sambari Halim Membaik

RELATED STORIES

Bukti Indonesia sebagai Bangsa Maritim Terpampang di Candi Borobudur

Bukti Indonesia sebagai Bangsa Maritim Terpampang di Candi Borobudur

11 Oktober 2022
Inilah 9 Potensi Ekonomi Maritim Indonesia!

Inilah 9 Potensi Ekonomi Maritim Indonesia!

19 Agustus 2022

Liputan6.com, Gresik – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik Syaifuddin Ghozali mengatakan, kondisi bupati Bupati Sambari Halim Radianto terus membaik setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan isolasi mandiri di salah satu rumah sakit di Surabaya, sejak Senin (28/12)/2020.

“Saya selalu berkomunikasi melalui pesan singkat dan dari hari ke hari kondisi Bupati selalu ada perkembangan baik. Bahkan, di hari kedua beliau dirawat, badannya mulai kembali fit. Artinya perkembangan terus membaik,” kata Ghozali di Gresik, Jawa Timur, seperti dikutip dari Antara, Senin (4/1/2021).

Ia mengatakan, proses pemulihan Sambari Halim untuk kembali memimpin masih cukup panjang, yakni melalui swab tes kedua pada hari ke-14. Apabila hasilnya negatif harus menjalani isolasi pemulihan selama minimal 10 hari. Setelah itu, baru bisa kembali beraktivitas seperti biasa.

Untuk saat ini, kendali kepemimpinan diserahkan ke Wakil Bupati Gresik Muhammad Qosim hingga adanya izin dari tim medis untuk kembali beraktivitas.

Sementara itu, seluruh aparatur sipil negara di Pemkab Gresik diwajibkan menerapkan kerja dari rumah (WFH), dengan adanya surat edaran bupati nomor 800/006/437.73/2020 yang menyebutkan bahwa kepala perangkat daerah diberikan kewenangan untuk mengatur sistem kerja di wilayah kerja masing-masing.

Kabag Humas Pemkab Gresik Reza Pahlevi menuturkan dalam surat edaran tersebut setiap lingkungan kerja dapat mengatur sistem kerja, namun demikian setiap kantor tetap diwajibkan mewakilkan sejumlah pegawai untuk datang.

 

Tags: Surabaya
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut
Berita Terkini

20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut

30 Mei 2023
Bye bye Kursi Tegak KA Kelas Ekonomi, KAI Mulai Ganti Bertahap
Berita Terkini

Bye bye Kursi Tegak KA Kelas Ekonomi, KAI Mulai Ganti Bertahap

30 Mei 2023
Inilah Daftar Harga Tiket Formula E Jakarta, Termahal Tembus Rp 20 Juta!
Berita Terkini

Inilah Daftar Harga Tiket Formula E Jakarta, Termahal Tembus Rp 20 Juta!

26 Mei 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz