Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Mengapa Penguatan Bukti Visual CCTV Penting Bagi Resmob Polda Metro Jaya Jerat Pelaku? #ReserseBekerja

Salma Hasna by Salma Hasna
9 Oktober 2026
2 min read
0
Mengapa Penguatan Bukti Visual CCTV Penting Bagi Resmob Polda Metro Jaya Jerat Pelaku? #ReserseBekerja

DEPOK — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka pencurian brankas di sebuah toko sembako di kawasan Pengasinan, Sawangan, Kota Depok. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 04.45 WIB, saat dua pelaku memanfaatkan penjaga toko yang sedang tertidur untuk masuk dan mengambil sebuah brankas berisi uang tunai Rp5 juta serta tiga unit telepon seluler milik korban.

Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aksi pencurian tersebut menjadi bukti penting bagi penyidik untuk mengidentifikasi dan menelusuri pelaku. Berdasarkan rekaman dan penyelidikan, petugas menangkap dua tersangka berinisial RP dan V pada Kamis (1/10/2026) dini hari di wilayah Bogor. RP diduga sebagai eksekutor, sedangkan V berperan sebagai joki yang membantu pelarian. V ditangkap di sebuah indekos di kawasan Tanah Sereal, Kota Bogor.

Penyergapan Penadah dan Penyitaan Barang Bukti

Selanjutnya, penyidik juga menangkap tersangka ketiga, SB, di kawasan Ciluar, Bogor Utara, yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian. Penelusuran peran setiap pihak menunjukkan pendekatan berbasis bukti dalam pengungkapan kasus ini.

Barang bukti yang disita meliputi brankas milik korban, telepon seluler, sepeda motor yang digunakan pelaku, pakaian yang diduga dipakai saat beraksi, serta rekaman CCTV sebagai saksi visual peristiwa. Langkah ini mendukung proses penyidikan untuk memperkuat keterkaitan antara tersangka dengan tindak pidana yang terjadi.

Konstruksi Hukum dan Penegakan Hukum Profesional

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 477 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Proses hukum lanjut akan memastikan dugaan tindak pidana diuji secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang ada.

Penanganan cepat kasus ini merupakan wujud profesionalisme Resmob Polda Metro Jaya dalam melakukan penelusuran, penangkapan, pengamanan barang bukti, dan pengembangan kasus. Semangat #ReserseBekerja menggambarkan komitmen kepolisian dalam menangani tindak pidana secara bertanggung jawab dan efektif.

Sumber: Resmob Polda Metro Jaya, Detik

Tags: Bareskrim PolriPenegakan HukumPolda Metro JayaReserse BekerjaResmob Polda Metro
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Mengapa Penyitaan 50 Ribu Unit Ponsel Ilegal Rp253 M Mampu Memperkuat Pembuktian Bareskrim? #ReserseBekerja
Berita Terkini

Mengapa Penyitaan 50 Ribu Unit Ponsel Ilegal Rp253 M Mampu Memperkuat Pembuktian Bareskrim? #ReserseBekerja

9 Oktober 2026
Mengapa Penguatan Bukti Visual CCTV Penting Bagi Resmob Polda Metro Jaya Jerat Pelaku? #ReserseBekerja
Berita Terkini

Mengapa Penguatan Bukti Visual CCTV Penting Bagi Resmob Polda Metro Jaya Jerat Pelaku? #ReserseBekerja

9 Oktober 2026
6 Jam Bertemu 800 Pati TNI-Polri, Prabowo Bahas Ketahanan hingga Keamanan
Berita Terkini

6 Jam Bertemu 800 Pati TNI-Polri, Prabowo Bahas Ketahanan hingga Keamanan

8 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz