Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Pemerintah Terbitkan Aturan Potongan Biaya 20% untuk Difabel di Sembilan Sektor Strategis

Salma Hasna by Salma Hasna
31 Juli 2026
1 min read
0
Pemerintah Terbitkan Aturan Potongan Biaya 20% untuk Difabel di Sembilan Sektor Strategis

Pemerintah Terbitkan Aturan Potongan Biaya 20% untuk Difabel di Sembilan Sektor Strategis

JAKARTA – Pemerintah secara resmi mensosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2026 tentang konsesi bagi penyandang disabilitas dan insentif bagi perusahaan dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (30/07/2026). Aturan ini memuat kebijakan penting berupa pemberian potongan biaya paling rendah 20 persen bagi penyandang disabilitas di sembilan sektor strategis.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen kuat pemerintah dalam menjamin kesetaraan, kemandirian, dan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

“Penyandang disabilitas berhak mendapatkan potongan harga atau biaya minimal 20 persen di sembilan sektor strategis,” ujar Saifullah Yusuf. Adapun sembilan sektor strategis yang mencakup kebijakan konsesi ini meliputi bidang pendidikan, transportasi, kesehatan, penyedia alat bantu, perumahan dan utilitas, ketenagakerjaan, kewirausahaan, kebudayaan dan pariwisata, serta olahraga.

Hingga saat ini, tercatat lebih dari 4 juta penyandang disabilitas telah berhasil terverifikasi dan mendapatkan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD). Guna memastikan kelancaran masa transisi, penerima manfaat yang belum memegang KPD masih diperbolehkan menggunakan surat keterangan disabilitas atau dokumen pendukung sah lainnya hingga kartu fisik resmi diterbitkan.

Selain melindungi hak-hak penyandang disabilitas, PP Nomor 31 Tahun 2026 juga mengatur pemberian insentif khusus bagi perusahaan swasta yang proaktif mempekerjakan penyandang disabilitas, memberikan konsesi, atau menyediakan fasilitas wisata yang inklusif. Bentuk insentif yang disiapkan pemerintah meliputi apresiasi resmi, publikasi, kemudahan perizinan, hingga bantuan fasilitas kerja yang mudah diakses (accessibility).

“Perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas, memberikan konsesi, atau menyediakan wisata inklusif akan mendapatkan apresiasi, kemudian perizinan, hingga publikasi,” tambahnya.

Mengakhiri keterangannya, Mensos mengingatkan bahwa regulasi turunan dari kementerian maupun pemerintah daerah wajib ditetapkan paling lambat dua tahun sejak PP ini diundangkan, yakni selambat-lambatnya pada tahun 2028. Pemerintah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasinya demi mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata di Indonesia.

Tags: insentif perusahaan ramah disabilitaskonsesi penyandang disabilitasMenteri Sosial Saifullah Yusufpotongan biaya 20 persen difabelPP Nomor 31 Tahun 2026 disabilitas
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Pemerintah Terbitkan Aturan Potongan Biaya 20% untuk Difabel di Sembilan Sektor Strategis
Berita Terkini

Pemerintah Terbitkan Aturan Potongan Biaya 20% untuk Difabel di Sembilan Sektor Strategis

31 Juli 2026
Divhumas Polri Gelar Diskusi Publik di Hotel Mercure: Sinergi Wujudkan Badan Publik yang Informatif
Berita Terkini

Divhumas Polri Gelar Diskusi Publik di Hotel Mercure: Sinergi Wujudkan Badan Publik yang Informatif

30 Juli 2026
Manfaatkan Teknologi dan AI, Humas Polri Dituntut Adaptif Kelola Komunikasi Krisis di Era Modern
Berita Terkini

Manfaatkan Teknologi dan AI, Humas Polri Dituntut Adaptif Kelola Komunikasi Krisis di Era Modern

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz