Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Polisi: Pinjaman Online Ilegal Meresahkan Masyarakat

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
18 Juni 2021
1 min read
0
Polisi: Pinjaman Online Ilegal Meresahkan Masyarakat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Direktur Tipideksus Kombes Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan pinjaman online (Pinjol) bodong alias ilegal dianggap juga merupakan kasus yang meresahkan masyarakat seperti premanisme.

Menurut Whisnu, kasus pinjaman online ilegal menjadi salah satu perkara yang menjadi fokus Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Harapannya, tak ada lagi korban yang terjerat dengan pinjol bodong.

RELATED STORIES

WHO Bawa Kabar Tak Enak Soal Omicron Baru, Bakal Lebih Buruk?

WHO Bawa Kabar Tak Enak Soal Omicron Baru, Bakal Lebih Buruk?

16 Juni 2022
Ramai Warga China Dilaporkan Tinggalkan Negerinya, Ada Apa?

Ramai Warga China Dilaporkan Tinggalkan Negerinya, Ada Apa?

16 Juni 2022

Dijelaskan Whisnu, hanya ada 1.700 pinjaman online yang terdaftar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara itu, dia menduga masih ada 3.000 pinjol ilegal atau yang tak terdaftar resmi oleh negara.

“Inilah hal-hal yang menjadi perhatian Polri untuk bisa mengungkap perkara-perkara yang meresahkan masyarakat. Sama seperti disampaikan kemarin, kasus Preman. Ini kasus Pinjol pun juga meresahkan masyarakat,” kata Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/6/2021).

Ia menuturkan banyak korban yang mengaku diperas hingga mendapatkan perlakuan yang tak menyenangkan usai meminjam di aplikasi pinjol ilegal.

Beberapa korban bahkan diteror dengan edita foto-foto pornografi.

“Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya, keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini,” ujar dia.

Atas dasar itu, ia memastikan pihak kepolisian akan terus memburu pinjol-pinjol ilegal yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Indonesia Siap Bekerja Sama dengan Gambia dalam Kerangka OKI
Berita Terkini

Indonesia Siap Bekerja Sama dengan Gambia dalam Kerangka OKI

25 Januari 2023
Begini Kondisi Kasus Covid-19 di Indonesia setelah PPKM Dicabut
Keamanan

Begini Kondisi Kasus Covid-19 di Indonesia setelah PPKM Dicabut

25 Januari 2023
Sandiaga Uno Harap Lonjakan Wisatawan di Tahun 2023
Pariwisata

Sandiaga Uno Harap Lonjakan Wisatawan di Tahun 2023

25 Januari 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz