Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Polri dan PPATK Bongkar TPPU Hasil Peredaran Obat Ilegal Rp531 M di Mojokerto

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
17 September 2021
1 min read
0
Polri dan PPATK Bongkar TPPU Hasil Peredaran Obat Ilegal Rp531 M di Mojokerto

Polri bersama PPATK melakukan join investigasi dan mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran obat ilegal tanpa adanya hak dan izin edar ssejak 2011 hingga 2021 di Indonesia. Dalam kasus tersebut, didapati barang bukti hasil kejahatan uang sebesar Rp531 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan, pihaknya menangkap tersangka berinisial DP setelah mengembangkan kasus peredaran obat ilegal di Mojokerto.

“Di mana ada korban yang meninggal dunia karena mengkonsumsi obat, sehingga dilakukan penyidikan sampai kepada aktor daripada yang mengimpor dari luar secara ilegal, kemudian mengedarkan,” tutur Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).

RELATED STORIES

Polda Sumsel Pastikan Kesiapan Natal dan Tahun Baru

Polda Sumsel Pastikan Kesiapan Natal dan Tahun Baru

25 Desember 2021
Survei Indikator: Kepercayaan Publik ke Polri 80,2%, Tertinggi Sejak 2014

Survei Indikator: Kepercayaan Publik ke Polri 80,2%, Tertinggi Sejak 2014

6 Desember 2021

Menurut Agus, penyidik lantas menelusuri aliran uang DP dan mendapati adanya sembilan rekening bank yang dipergunakan untuk bisnis tersebut. Keseluruhannya menggunakan nama DP sebagai identitas.

“Semua Rp531 miliar ini sudah kita freeze (bekukan),” jelas dia.

Adapun DP menjalankan bisnis peredaran obat secara ilegal, tanpa didasari keahlian di bidang farmasi dan tidak memiliki perusahaan tertentu yang bergerak di bidang farmasi. Dalam prosesnya, Agus melanjutkan, tersangka mendatangkan obat-obatan dari luar negeri yang kemudian dijual tanpa izin edar dari BPOM.

“Tentu saja ini sudah dinikmati keuntungannya sedemikian lama,” kata Agus.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menambahkan, ini menjadi join investigasi dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai bagian dari negara yang tergabung dalam Financial Action Task Force (FATF).

“Mengenai obat-obat palsu, obat-obat terlarang yang beredar dan lain sebagainya, itu memang bukan cuma merugikan secara keuangan, tetapi membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu kita sangat memberikan memberikan konsentrasi untuk melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap kasus ini, dan kita bisa menemukan,” kata Dian.

Merdeka.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Indonesia Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Keamanan ASEAN
Berita Terkini

Indonesia Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Keamanan ASEAN

7 Februari 2023
Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Lakukan Penawaran Investasi Ilegal
Berita Terkini

Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Lakukan Penawaran Investasi Ilegal

7 Februari 2023
Presiden Jokowi Minta OJK Dukung Program Hilirisasi
Berita Terkini

Presiden Jokowi Minta OJK Dukung Program Hilirisasi

6 Februari 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz