Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polri Respons Telegram Panglima TNI: Equality Before The Law Berlaku

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
24 November 2021
1 min read
0
Polri Respons Telegram Panglima TNI: Equality Before The Law Berlaku
ADVERTISEMENT

Jakarta, Polri buka suara usai Panglima TNI menerbitkan surat telegram yang membuat prajurit TNI tak bisa sembarangan diperiksa oleh polisi.Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik kepolisian akan bertindak mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum dalam bertugas.

Menurutnya, proses hukum akan dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Prinsipnya penyidik harus tunduk pada sel regulasi yang mengatur prosedur penegakan hukum dan menghormati hak-hak konstitusional setiap warga negara. Yang berlaku asas equality before the law,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (23/11).

Ia menyebutkan bahwa kinerja kepolisian tak akan terganggu dengan penerbitan telegram tersebut. Polisi, kata dia, juga akan menyesuaikan diri dengan aturan internal TNI terkini.

“Ya, sesuai prosedur yang ada dan terbaru,” tambahnya.

Aturan ini diterbitkan oleh Panglima TNI melalui Surat Telegram (ST) nomor ST/1221/2021 tertanggal 5 November 2021 yang ditandatangani oleh Kasum TNI, Letjen Eko Margiyono atas nama Panglima.

Dalam telegram yang diterima dari sumber CNNIndonesia.com di TNI, termaktub setidaknya empat poin penegasan Panglima terkait dengan proses hukum tersebut.

Salah satunya, disebutkan bahwa pemanggilan yang dilakukan terhadap prajurit TNI oleh aparat penegak hukum untuk memberikan keterangan atas suatu peristiwa hukum harus melalui komandan atau kepala satuan.

Kemudian, Prajurit TNI yang memberikan keterangan kepada aparat dapat dilakukan di satuannya atau di kantor aparat penegak hukum dimaksud dengan didampingi oleh perwira hukum atau perwira satuan.

[CNN]

ADVERTISEMENT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Ini Sejarah dan Para Tokoh
Berita Terkini

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Ini Sejarah dan Para Tokoh

29 September 2023
Cara Membeli dan Pembubuhan e-Meterai di Berkas Seleksi CASN 2023
Berita Terkini

Cara Membeli dan Pembubuhan e-Meterai di Berkas Seleksi CASN 2023

27 September 2023
Kebakaran Bromo Merugi Hingga Rp 89,76 Miliar
Berita Terkini

Kebakaran Bromo Merugi Hingga Rp 89,76 Miliar

26 September 2023
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz