Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Bariza Sulfi.
“Ya betul, penyegaran dalam organisasi,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (1/6).
Dalam surat telegram yang diterima CNNIndonesia.com, perwira yang ditarik ialah Komisaris Polisi (Kompol) Edward Zulkarnain yang dipindahkan sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya.
Kemudian, Kompol Petrus Parningotan Silalahi yang juga dimutasi sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Terakhir ialah Kompol Ardian Rahayudi yang dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri.
Namun demikian, belum diketahui pasti alasan penarikan kembali tiga perwira itu ke Korps Bhayangkara. Pasalnya, KPK baru saja melantik 1.271 pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (1/6) sore.
Usai diambil sumpah, semua pegawai KPK yang sudah resmi dilantik wajib menandatangani pakta integritas. Lalu, mereka semua juga diberikan kartu tanda pengenal dan seragam serta pin Korpri.
“Sumpah janji PNS dilakukan secara hybrid. Ada yang daring dan luring. Terhadap 1.271 pegawai, Alhamdulillah sesuai catatan, 1.271 semua hadir pegawai KPK alih fungsi jadi ASN,” kata Firli.
(mjo/ain)