Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Polri Tarik Tiga Pamen di KPK, Dua Dirotasi ke Polda Metro

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
2 Juni 2021
1 min read
0
Polri Tarik Tiga Pamen di KPK, Dua Dirotasi ke Polda Metro

RELATED STORIES

WHO Bawa Kabar Tak Enak Soal Omicron Baru, Bakal Lebih Buruk?

WHO Bawa Kabar Tak Enak Soal Omicron Baru, Bakal Lebih Buruk?

16 Juni 2022
Ramai Warga China Dilaporkan Tinggalkan Negerinya, Ada Apa?

Ramai Warga China Dilaporkan Tinggalkan Negerinya, Ada Apa?

16 Juni 2022
Jakarta, CNN Indonesia — Polri menarik tiga perwira menengah (Pamen) yang ditempatkan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke korps Bhayangkara.

Keputusan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1109/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Bariza Sulfi.

“Ya betul, penyegaran dalam organisasi,” kata Argo kepada wartawan, Selasa (1/6).

Dalam surat telegram yang diterima CNNIndonesia.com, perwira yang ditarik ialah Komisaris Polisi (Kompol) Edward Zulkarnain yang dipindahkan sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya.

Kemudian, Kompol Petrus Parningotan Silalahi yang juga dimutasi sebagai Pamen Polda Metro Jaya. Terakhir ialah Kompol Ardian Rahayudi yang dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri.

Namun demikian, belum diketahui pasti alasan penarikan kembali tiga perwira itu ke Korps Bhayangkara. Pasalnya, KPK baru saja melantik 1.271 pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (1/6) sore.

Usai diambil sumpah, semua pegawai KPK yang sudah resmi dilantik wajib menandatangani pakta integritas. Lalu, mereka semua juga diberikan kartu tanda pengenal dan seragam serta pin Korpri.

“Sumpah janji PNS dilakukan secara hybrid. Ada yang daring dan luring. Terhadap 1.271 pegawai, Alhamdulillah sesuai catatan, 1.271 semua hadir pegawai KPK alih fungsi jadi ASN,” kata Firli.

(mjo/ain)

Tags: Hukum Kriminal
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Ilustrasi: Pancasila dalam Pengamalan Lingkungan
Berita Terkini

Contoh Pengamalan Sila 1-5 Pancasila di Lingkungan Sekitar

31 Mei 2023
20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut
Berita Terkini

20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut

30 Mei 2023
Bye bye Kursi Tegak KA Kelas Ekonomi, KAI Mulai Ganti Bertahap
Berita Terkini

Bye bye Kursi Tegak KA Kelas Ekonomi, KAI Mulai Ganti Bertahap

30 Mei 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz