Polres Batang – Jajaran Kepolisian Sektor Subah Polres Batang mendistribusikan Bantuan Sosial untuk warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kapolsek Subah AKP Prisandi Tiar mengatakan sasaran utama bansos adalah warga dan janda yang kurang mampu.
“Kami membagikan 17 paket sembako, serta masker untuk masyarakat,” katanya, Selasa (31/8/2021).
Kegiatan itu dilakukan di Balai Desa Keniten, Kecamatan Subah dan menyasar pada 17 warga kurang mampu.
Sembari membagi paket sembako, pihaknya juga mengingatkan warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
Ia meminta warga terus memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kami harap masyarakat tetap selalu terapkan prokes dalam setiap kegiatan, agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan,” tandasnya.
Sumber: Tribratanews.jateng.polri.go.id