InaNegeriku – Presiden Jokowi mengungkapkan penerimaan negara dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 ditargetkan Rp 2.443,6 triliun.
Jumlah itu naik dibandingkan proyeksi (outlook) 2022 sebesar Rp 2.436,9 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pidatonya, di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa,16 Agustus 2022.
Target PNBP untuk Kas Negara
Target penerimaan negara 2023 terdiri dari penerimaan perpajakan Rp 2.106,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 426,3 triliun.
Pada 2022, proyeksi setoran perpajakan dan PNBP masing-masing adalah Rp 2.435,9 triliun dan Rp 510,9 triliun.
Mobilisasi pendapatan negara dilakukan dalam bentuk optimalisasi penerimaan pajak maupun reformasi pengelolaan PNBP.
Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat kemandirian dalam pendanaan pembangunan, serta reformasi perpajakan.
Reformasi perpajakan dilakukan melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan.
Selain itu, pemberian berbagai insentif perpajakan yang tepat dan terukur diharapkan mampu mendorong percepatan pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional, serta memacu transformasi ekonomi.
Upaya Peningkatan PNBP untuk Kas Negara
Upaya peningkatan PNBP terus dilakukan, melalui perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan beberapa aspek diantaranya:
1. Teknologi informasi yang terintegrasi
2. Penguatan tata kelola dan pengawasan
3. Optimalisasi pengelolaan aset
4. Intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang
5. Serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan
Sementara untuk peningkatan PNBP, pemerintah akan terus melakukan perbaikan proses perencanaan dan pelaporan dengan menggunakan teknologi informasi yang terintegrasi
Selain itu, dilakukan pula penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset, intensifikasi penagihan dan penyelesaian piutang, serta mendorong inovasi layanan dengan tetap menjaga kualitas dan keterjangkauan layanan.
Baca Juga: Menko PMK Resmikan Biomedical dan Genome Science Initiative (BGSi)
Sumber: CNBC Indonesia | Editor: Hegi