Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

PSBB Pengetatan, Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi Warga Jakarta

doddodydod by doddodydod
11 Januari 2021
1 min read
0
PSBB Pengetatan, Ini Aturan yang Wajib Dipatuhi Warga Jakarta

RELATED STORIES

Bukti Indonesia sebagai Bangsa Maritim Terpampang di Candi Borobudur

Bukti Indonesia sebagai Bangsa Maritim Terpampang di Candi Borobudur

11 Oktober 2022
Inilah 9 Potensi Ekonomi Maritim Indonesia!

Inilah 9 Potensi Ekonomi Maritim Indonesia!

19 Agustus 2022

Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah telah memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali pada 11-25 Desember 2021. Menindaklanjuti hal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerapkan sejumlah pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Kami sangat mendukung keputusan pemerintah pusat untuk mengetatkan pembatasan sosial secara integral di wilayah Jabodetabek dan juga beberapa wilayah lainnya di Jawa dan Bali. Maka kini kita bisa melakukan pembatasan secara simetris, bersama-sama,” kata Anies dalam video konpers, Sabtu (9/1/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menyatakan pelaksanaan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur No. 19 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2021. Selain itu kata dia, situasi Covid-19 di Jakarta yang mengkhawatirkan.

“Saat ini, kita sedang berada di titik kasus aktif tertinggi selama ini yaitu di kisaran angka 17.383. Kasus aktif adalah jumlah orang yang saat ini berstatus positif Covid-19 dan belum dinyatakan sembuh, baik yang dirawat di fasilitas kesehatan maupun di dalam isolasi mandiri,” ucapnya.

Berkaca pada pengetatan PSBB sebelumnya pada bulan September 2020, di mana pada saat itu Pemprov DKI Jakarta berhasil menurunkan kasus aktif secara signifikan.

 “Kita ingat pada pertengahan bulan Agustus, ada libur panjang Tahun Baru Islam. Dua minggu sesudah libur panjang itu, pertambahan kasus harian dan pertambahan kasus aktif melonjak sangat cepat. Maka, pada saat itu, kita memutuskan menarik rem darurat di pertengahan bulan September,” jelas Anies.

 

Tags: News
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Ilustrasi: Pancasila dalam Pengamalan Lingkungan
Berita Terkini

Contoh Pengamalan Sila 1-5 Pancasila di Lingkungan Sekitar

31 Mei 2023
20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut
Berita Terkini

20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut

30 Mei 2023
Bye bye Kursi Tegak KA Kelas Ekonomi, KAI Mulai Ganti Bertahap
Berita Terkini

Bye bye Kursi Tegak KA Kelas Ekonomi, KAI Mulai Ganti Bertahap

30 Mei 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz