Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ridwan Kamil Terbitkan Kepgub Jabar tentang PSBB di 20 Kabupaten dan Kota

doddodydod by doddodydod
12 Januari 2021
1 min read
0
Ridwan Kamil Terbitkan Kepgub Jabar tentang PSBB di 20 Kabupaten dan Kota
ADVERTISEMENT

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 443/Kep.10-Hukham/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional untuk 20 kabupaten dan kota dalam rangka penanganan COVID-19.

Menurut Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad, Kepgub PSBB Proporsional itu diteken Ridwan Kamil pada Jumat (8/1/2021)itu, berlaku pada 11 Januari sampai 25 Januari 2021.

“Ke-20 daerah yang akan memberlakukan PSBB Proporsional yakni Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan, Ciamis, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Majalengka, Bekasi, Subang, Bogor, Kota Depok, Tasikmalaya, Banjar, Kota Bandung, Bogor, Bekasi, dan Cimahi,” ujar Daud dalam keterangan resminya ditulis, Bandung, Sabtu, 9 Januari 2021.

Selain itu, Daud mengatakan Gubernur Ridwan Kamil juga menerbitkan Kepgub Jabar Nomor: 443/Kep.11-Hukham/2021 tentang pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru di tujuh daerah kabupaten dan kota di Jabar dalam rangka Penanganan COVID-19.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Tags: Health
ADVERTISEMENT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Kebakaran Bromo Merugi Hingga Rp 89,76 Miliar
Berita Terkini

Kebakaran Bromo Merugi Hingga Rp 89,76 Miliar

26 September 2023
4 Fitur Berikut Bisa Dimanfaatkan untuk Membuat CV Custom di Microsoft Word
Berita Terkini

4 Fitur Berikut Bisa Dimanfaatkan untuk Membuat CV Custom di Microsoft Word

25 September 2023
Pemerintah Beri Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung ‘WHOOSH’
Berita Terkini

Pemerintah Beri Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung ‘WHOOSH’

22 September 2023
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz