Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Selama Pemberlakuan PPKM Darurat di DKI Jakarta, Sebanyak 103 Perusahaan di Segel

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
9 Juli 2021
1 min read
0
Selama Pemberlakuan PPKM Darurat di DKI Jakarta, Sebanyak 103 Perusahaan di Segel

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polri-TNI dan Pemerintah Daerah menggelar Operasi Yustisi sejak diberlakukannya PPKM Darurat di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Hasilnya, ada 103 perusahaan yang ditindak dan dilakukan penyegelan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus, mejelaskan bahwa hasil Operasi Yustisi bersama TNI dan pemerintah daerah, ada 103 perusahaan yang nonesensial dan nonkritikal berhasil ditindak serta disegel sementara oleh Pemda.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa Operasi Yustisi itu dipimpin oleh Pemerintah Daerah, sedangkan Polisi dan TNI hanya memberikan pendampingan saja. Untuk itu, cara bertindak dalam operasi tersebut juga melalui teguran tertulis, sanksi sosial, hingga sanksi denda lantaran dasarnya menggunakan Pergub dan Perda.

Meskipun begitu, polisi tetap berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah untuk menelusuri apakah ada tindakan pidana yang dilakukan perusahaan tersebut. Polisi pun meminta pada masyarakat, khususnya perusahaan di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tutup atau mempekerjakan karyawannya di rumah saja alias WFH.

“Kalau Satgas Operasi Yustisisi ini dipimpin oleh pemerintah daerah, satpol PP dan Disnaker. Kami TNI-Polri mendampingi untuk bagaimana kita mengupayakan maksimal perusahaan-perushaaan nonesensial dan nonkritikial segera mereka tutup, tidak mempekerjakan lagi pegawainya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Badan Gizi Nasional Tegaskan Sanksi Tegas, Dapur Dilarang Memasak Sebelum Pukul 00.00
Berita Terkini

Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Siap Disosialisasikan, Atur Waktu Masak Dapur Mitra

24 Oktober 2025
Kemendikdasmen Naikkan Insentif Rp 100 Ribu, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Pendidik
Berita Terkini

Tunjangan Guru Honorer Ditetapkan Rp 400.000 Per Bulan Mulai Tahun 2026

24 Oktober 2025
Angkutan Barang Penyumbang Kedua Kecelakaan: Dirjen Aan Suhanan Peringatkan Komitmen Nol ODOL
Berita Terkini

Dirjen Kemenhub Aan Suhanan Tegaskan: Target Nol ODOL 2027 Harga Mati, Selamatkan Nyawa

23 Oktober 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz