Pjs. Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Jawa Bagian Tengah, Arya Yusa Dwicandra menyayangkan persitiwa itu. Protokol kesehatan memang diterapkan sesuai arahan termasuk di SPBU.
Yang menjadi perhatian kepada konsumen bahwa sesuai arahan Pemerintah saat ini protokol kesehatan wajib diterapkan dimanapun kapanpun tidak terkecuali di SPBU. Sehingga pihak kami juga sangat menyayangkan masih ada ketidakpedulian oleh masyarakat terhadap bahaya Covid-19 ini,” tandasnya.
Aksi tak terpuji seorang warga yang viral di media sosial karena bandel dan meludahi petugas SPBU ketika diberi peringatan tidak memakai masker saat mengisi bahan bakar, berakhir damai.
Kejadian tersebut berada di SPBU Unika Semarang pada Jumat (25/12) sekitar pukul 08.45 WIB dengan pelaku berinisial DB (40) warga Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang.
Dari pengakuan pelaku, ia jengkel tidak dilayani kemudian melakukan tindakan tidak terpuji.
Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan mengatakan meski tidak ada laporan, Satreskrim Polsek Banyumanik melakukan penelusuran di TKP dan mengecek CCTV.
“Tidak ada pelaporan namun karena viral akhirnya kami cek TKP, lakukan klarifikasi, dan mendapatkan yang bersangkutan (pelaku), ” katanya, kemarin.
Benny menjelaskan saat ini antara kedua belah pihak telah berdamai.
“Kami sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Banyumanik setelah itu kami menghadirkan korban dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan, hasilnya atas kehendak korban setelah pelaku meminta maaf dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatanya maka korban memaafkan dan tidak menuntut secara hukum, semua itu sudah tertuang dalam surat pernyataan bahwa kasus sudah selesai,” jelasnya.
Dapatkan berita menarik Suaramerdeka.com lainnya, di sini: