Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Viral Video Pengendara Motor Ludahi Petugas SPBU UNIKA Semarang

doddodydod by doddodydod
4 Januari 2021
1 min read
0
Viral Video Pengendara Motor Ludahi Petugas SPBU UNIKA Semarang

RELATED STORIES

Bukti Indonesia sebagai Bangsa Maritim Terpampang di Candi Borobudur

Bukti Indonesia sebagai Bangsa Maritim Terpampang di Candi Borobudur

11 Oktober 2022
Inilah 9 Potensi Ekonomi Maritim Indonesia!

Inilah 9 Potensi Ekonomi Maritim Indonesia!

19 Agustus 2022

Pjs. Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Jawa Bagian Tengah, Arya Yusa Dwicandra menyayangkan persitiwa itu. Protokol kesehatan memang diterapkan sesuai arahan termasuk di SPBU.

Yang menjadi perhatian kepada konsumen bahwa sesuai arahan Pemerintah saat ini protokol kesehatan wajib diterapkan dimanapun kapanpun tidak terkecuali di SPBU. Sehingga pihak kami juga sangat menyayangkan masih ada ketidakpedulian oleh masyarakat terhadap bahaya Covid-19 ini,” tandasnya.

Aksi tak terpuji seorang warga yang viral di media sosial karena bandel dan meludahi petugas SPBU ketika diberi peringatan tidak memakai masker saat mengisi bahan bakar, berakhir damai.

Kejadian tersebut berada di SPBU Unika Semarang pada Jumat (25/12) sekitar pukul 08.45 WIB dengan pelaku berinisial DB (40) warga Karangrejo, Gajahmungkur, Semarang.

Dari pengakuan pelaku, ia jengkel tidak dilayani kemudian melakukan tindakan tidak terpuji.

Kapolsek Banyumanik, Kompol Benny Hartawan mengatakan meski tidak ada laporan, Satreskrim Polsek Banyumanik melakukan penelusuran di TKP dan mengecek CCTV.

“Tidak ada pelaporan namun karena viral akhirnya kami cek TKP, lakukan klarifikasi, dan mendapatkan yang bersangkutan (pelaku), ” katanya, kemarin.

Benny menjelaskan saat ini antara kedua belah pihak telah berdamai.

“Kami sudah mengamankan pelaku di Mapolsek Banyumanik setelah itu kami menghadirkan korban dan saksi-saksi untuk dimintai keterangan, hasilnya atas kehendak korban setelah pelaku meminta maaf dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatanya maka korban memaafkan dan tidak menuntut secara hukum, semua itu sudah tertuang dalam surat pernyataan bahwa kasus sudah selesai,” jelasnya.

Dapatkan berita menarik Suaramerdeka.com lainnya, di sini:

Tags: Regional
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Ilustrasi: Pancasila dalam Pengamalan Lingkungan
Berita Terkini

Contoh Pengamalan Sila 1-5 Pancasila di Lingkungan Sekitar

31 Mei 2023
20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut
Berita Terkini

20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut

30 Mei 2023
Bye bye Kursi Tegak KA Kelas Ekonomi, KAI Mulai Ganti Bertahap
Berita Terkini

Bye bye Kursi Tegak KA Kelas Ekonomi, KAI Mulai Ganti Bertahap

30 Mei 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz