Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan, Divhumas Polri Dorong Penguatan Fungsi Kehumasan

Salma Hasna by Salma Hasna
30 Juli 2026
2 min read
0
Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Transparan, Divhumas Polri Dorong Penguatan Fungsi Kehumasan

Bengkulu – Di tengah pesatnya arus informasi digital yang diiringi maraknya hoaks dan disinformasi, keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divhumas Polri menggelar Diskusi Publik di Hotel Mercure, Bengkulu, Kamis (30/7/2026), sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Kegiatan yang mengusung tema “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Polri sebagai Badan Publik yang Informatif dalam Rangka Menyukseskan Rencana Kerja Polri dan Pemerintah Tahun 2026” ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, di antaranya Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu Junaidi Arfian, perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu Nelly Alesa, serta Praktisi Manajemen Media Universitas Hasanuddin Dr. Sakka Pati.

Dalam sambutannya, Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Raden Saptono Erlangga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak lagi sekadar menjadi kewajiban yang diamanatkan oleh regulasi, tetapi telah berkembang menjadi kebutuhan strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif. Menurutnya, Humas Polri memiliki peran penting dalam mengelola informasi secara cepat, akurat, dan terintegrasi guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian.

“Keterbukaan informasi harus mampu menghadirkan informasi yang dibutuhkan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan diskusi publik merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta langkah strategis untuk memperkuat fungsi kehumasan dalam mendukung rencana kerja Polri dan kebijakan pemerintah sepanjang tahun 2026. Erlangga juga menilai keberhasilan berbagai operasi kepolisian, termasuk Operasi Ketupat, menunjukkan bahwa optimalisasi peran kehumasan memiliki dampak signifikan terhadap kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan.

Menghadapi tantangan era digital, Erlangga mengingatkan pentingnya mengantisipasi penyebaran hoaks dan disinformasi melalui penguatan sinergi antarsatuan kerja, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi transformasi digital. Berbagai platform digital Humas Polri—mulai dari Website Humas Polri, SPIT, Mediahub, TBNews, Polri TV, Portal Humas, PoliceTube, videotron, hingga media sosial—terus dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana publikasi, interaksi, edukasi, dan literasi informasi bagi masyarakat.

Menutup sambutannya, Erlangga mengingatkan kembali amanat Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Fungsi Kehumasan di Lingkungan Polri, di mana setiap anggota Polri maupun ASN Polri pada hakikatnya mengemban fungsi kehumasan sebagai duta informasi.

“Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa setiap anggota Polri adalah bagian dari fungsi kehumasan. Oleh karena itu, mari kita jadikan setiap tindakan, pelayanan, dan komunikasi sebagai cerminan Polri yang Presisi, humanis, dan terbuka,” pungkasnya.

Forum diskusi yang diikuti oleh kurang lebih 60 peserta ini diharapkan mampu menghasilkan gagasan dan langkah konkret dalam mengoptimalkan keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol. Raden Saptono Erlangga, Kabag Yaninfodok Kombes Pol. Komang Suartana, Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho, para pejabat utama Polda Bengkulu, serta peserta dari satker Polda Bengkulu dan jajaran polres.

Tags: Divhumas Polri diskusi publik BengkuluKaro PID Brigjen Pol Saptono Erlanggaketerbukaan informasi publik Polripelayanan informasi transparanPerpol Nomor 6 Tahun 2023
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Divhumas Polri Gelar Diskusi Publik di Hotel Mercure: Sinergi Wujudkan Badan Publik yang Informatif
Berita Terkini

Divhumas Polri Gelar Diskusi Publik di Hotel Mercure: Sinergi Wujudkan Badan Publik yang Informatif

30 Juli 2026
Manfaatkan Teknologi dan AI, Humas Polri Dituntut Adaptif Kelola Komunikasi Krisis di Era Modern
Berita Terkini

Manfaatkan Teknologi dan AI, Humas Polri Dituntut Adaptif Kelola Komunikasi Krisis di Era Modern

30 Juli 2026
Diskusi Publik Divhumas Polri di Bengkulu: Optimalisasi Layanan Informasi Publik Demi Indonesia Emas 2045
Berita Terkini

Diskusi Publik Divhumas Polri di Bengkulu: Optimalisasi Layanan Informasi Publik Demi Indonesia Emas 2045

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz