Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut

Hegi S. Al Qabid by Hegi S. Al Qabid
30 Mei 2023
1 min read
0
20 Tahun Dilarang, Jokowi Resmi Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut
ADVERTISEMENT

Inanegeriku – Mengacu pada Pasal 11, pelaku usaha wajib menjamin dan memperhatikan keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat di sekitar lokasi pembersihan, keseimbangan pelestarian fungsi lingkungan pesisir dan pulau-pulau kecil, dan akses masyarakat sekitar lokasi pembersihan.

Syarat lainnya, pelaku usaha wajib melaporkan realisasi volume pengangkutan dan penempatan di tujuan pengangkutan. Laporan tersebut lalu disampaikan oleh nakhoda kapal pengangkut kepada Kementerian.

Laporan realisasi volume pengangkutan dan penempatan wajib dilaksanakan setiap tujuh hari melalui e-logbook pengangkutan hasil sedimentasi di laut. Ketentuan lebih lanjut mengenai laporan realisasi volume pengangkutan dan penempatan diatur dengan Peraturan Menteri.

Pengekspor pasir laut pun harus menggunakan awak kapal berkewarganegaraan Indonesia. Namun jika tidak tersedia awak kapal berkewarganegaraan Indonesia, diperbolehkan menggunakan awak kapal berkewarganegaraan asing sesuai kebutuhan serta wajib mendapatkan persetujuan dari menteri.

Seperti diketahui, Indonesia sebelumnya melarang ekspor pasir laut lewat Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Dalam SK itu disebutkan, alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Kerusakan lingkungan yang dimaksud berupa tenggelamnya pulau-pulau kecil, khususnya di sekitar daerah terluar dari batas wilayah Indonesia di Kepulauan Riau sebagai akibat penambangan pasir.

Alasan lainnya, yaitu belum diselesaikannya batas wilayah laut antara Indonesia dan Singapura. Proyek reklamasi di Singapura yang mendapatkan bahan bakunya dari pasir laut perairan Riau pun dikhawatirkan memengaruhi batas wilayah antara kedua negara.

Baca Juga: Bye bye Kursi Tegak KA Kelas Ekonomi, KAI Mulai Ganti Bertahap

Tags: EksporjokowiPasir LautPenambangan Pasir LautReklamasi
ADVERTISEMENT
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Kebakaran Bromo Merugi Hingga Rp 89,76 Miliar
Berita Terkini

Kebakaran Bromo Merugi Hingga Rp 89,76 Miliar

26 September 2023
4 Fitur Berikut Bisa Dimanfaatkan untuk Membuat CV Custom di Microsoft Word
Berita Terkini

4 Fitur Berikut Bisa Dimanfaatkan untuk Membuat CV Custom di Microsoft Word

25 September 2023
Pemerintah Beri Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung ‘WHOOSH’
Berita Terkini

Pemerintah Beri Nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung ‘WHOOSH’

22 September 2023
ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz