Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Satgas COVID-19 Minta Zonasi dalam PPKM Mikro Tidak Disikapi Negatif

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
17 Februari 2021
2 min read
0
Satgas COVID-19 Minta Zonasi dalam PPKM Mikro Tidak Disikapi Negatif

Liputan6.com, Jakarta Terkait kriteria zonasi warna dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta hal tersebut tidak disikapi negatif.

“Jangan yang namanya (kriteria pembagian) zona PPKM mikro disikapi negatif. Ini adalah cara kita mengetahui situasi, sehingga tindakan dan skenario pengendalian apa yang tepat dilakukan,” tegas Wiku saat Rapat Koordinasi Satgas COVID-19, ditulis Selasa (16/2/2021).

“Meski zonanya hijau bisa tetap dilakukan surveilans aktif terhadap seluruh suspek dan karantina.”

Ada 4 zona wilayah dalam PPKM mikro. Zona hijau artinya, wilayah tanpa kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dengan skenario pengendalian, yaitu surveilans aktif dan pemantauan rutin, serta tetap melakukan testing dan karantina pada suspek.

Zona kuning artinya, wilayah dengan satu sampai lima kasus terkonfirmasi positif selama 7 hari terakhir dengan skenario pengendalian, yakni menemukan kasus suspek dan pelacakan (tracing) pada kontak erat serta isolasi mandiri dan pengawasan ketat.

Kriteria zona oranye, artinya wilayah 6 sampai 10 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 selama 7 hari terakhir dengan skenario pengendalian menemukan kasus suspek dan tracing pada kontak rat serta isolasi mandiri dan pengawasan ketat. Selain itu, ada upaya penutupan rumah ibadah dan tempat umum lainnya juga dilakukan, kecuali menyangkut kegiatan esensial, seperti kesehatan, pangan, dan pelayanan kesehatan.

Pada kriteria zona merah, tercatat lebih dari 100 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 selama 7 hari terakhir dengan skenario pengendalian menemukan kasus suspek dan tracing pada kontak berat serta isolasi mandiri, pengawasan ketat, penutupan rumah ibadah dan tempat umum lainnya, kecuali menyangkut kegiatan esensial. Ada juga pelarangan kerumunan lebih dari 3 orang, membatasi mobilitas keluar rumah di atas jam 8 malam dan meniadakan kegiatan sosial.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Tags: Health
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Berita Terkini

Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya

14 Juli 2025
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dan Guru Honorer Dimulai Juni-Juli 2025
Ekonomi

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dan Guru Honorer Dimulai Juni-Juli 2025

25 Juni 2025
Mengenal Tradisi Suro dalam Budaya Islam-Jawa dan Makna Spiritualnya
Berita Terkini

Mengenal Tradisi Suro dalam Budaya Islam-Jawa dan Makna Spiritualnya

25 Juni 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz