Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Ganjil Genap Berlaku Weekend, Ini Daftar Lokasi dan Jadwalnya

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
19 September 2021
2 min read
0
Ganjil Genap Berlaku Weekend, Ini Daftar Lokasi dan Jadwalnya

RELATED STORIES

Indonesia Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Keamanan ASEAN

Indonesia Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Keamanan ASEAN

7 Februari 2023
Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Lakukan Penawaran Investasi Ilegal

Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Lakukan Penawaran Investasi Ilegal

7 Februari 2023

Jakarta – Kebijakan ganjil genap (gage) tetap berlaku selama akhir pekan ini. Ditambah, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai memberlakukan penerapan gage di tempat wisata sejak kemarin, 17 September 2021.

“Polri Dit Lantas PMJ memberlakukan kebijakan ganjil genap (gage) pada kawasan wisata DKI Jakarta,” dikutip dari akun Twitter @TMCPoldaMetro, Sabtu, 18 September 2021.

Kebijakan ganjil genap yang berlaku di akhir pekan, Sabtu dan Minggu, hampir serupa dengan penerapan gage pada hari kerja. Yakni dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.Sementara, ganjil genap di kawasan wisata hanya berlaku setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu. Penerapan gage berlaku mulai pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB.

Baca: Daerah Penyangga Jakarta Dipersilakan Terapkan Crowd Free Night dan Gage

Kebijakan ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Serta, Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Level 3 Covid-19.

Sepeda motor, kendaraan pelat kuning, kendaraan TNI/Polri, kendaraan dinas pelat merah, kendaraan pembawa alat kesehatan, vaksinasi, dan tenaga kesehatan bebas dari aturan gage. Selain itu, Polisi menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar gage mulai 1 September 2021. Pelanggar bakal ditilang baik secara manual oleh anggota di lapangan, maupun melalui kamera tilang elektronik atau e-TLE.

Berikut daftar lokasi penerapan ganjil genap di ruas utama Ibu Kota dan tempat wisata:
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan M.H Thamrin
3. Jalan H.R Rasuna Said
4. Pintu I Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
5. Gerbang barat dan timur Taman Impian Jaya Ancol.

Sumber: medcom.id

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Indonesia Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Keamanan ASEAN
Berita Terkini

Indonesia Punya Peran Penting Jaga Stabilitas Keamanan ASEAN

7 Februari 2023
Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Lakukan Penawaran Investasi Ilegal
Berita Terkini

Satgas Waspada Investasi Temukan 10 Entitas Lakukan Penawaran Investasi Ilegal

7 Februari 2023
Presiden Jokowi Minta OJK Dukung Program Hilirisasi
Berita Terkini

Presiden Jokowi Minta OJK Dukung Program Hilirisasi

6 Februari 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz