Risalahnegeriku
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
No Result
View All Result
Risalahnegeriku
No Result
View All Result

Kabareskrim Bakal Tindak Tegas Penyebar Hoax Penanganan Covid-19

Redaksi Inanegeriku by Redaksi Inanegeriku
21 Juli 2021
1 min read
0
Kabareskrim Bakal Tindak Tegas Penyebar Hoax Penanganan Covid-19

RELATED STORIES

Begini Kondisi Kasus Covid-19 di Indonesia setelah PPKM Dicabut

Begini Kondisi Kasus Covid-19 di Indonesia setelah PPKM Dicabut

25 Januari 2023
Kapolri Arahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan

Kapolri Arahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan

11 April 2022

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas penyebar berita bohong atau hoax di tengah pandemi Covid-19 ini.

Adapun hoax yang dimaksud, kata Agus yakni yang mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan virus corona.

“Jika pelanggaran person to person (orang per orang), terapkan restorative justice dan surat edaran Kapolri. Akan tetapi, jika mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, ini tindak tegas,” kata Agus dikutip dari ANTARA, Selasa (20/7/2021).

Dia menekankan banyaknya berita bohong terkait Covid-19 yang berkembang di tengah masyarakat dan dapat menimbulkan kebingungan.

Sehingga hal itu dapat membuat upaya penanganan pandemi Covid-19 di tanah air menjadi tidak optimal.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, menurut Agus telah berpesan kepada seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ini.

Agus menekankan jangan sampai tindakan yang dilakukan ini sifatnya kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah.

“Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperti contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif,” ujar Agus.

Sementara terkait dengan dengan protokol kesehatan (prokes), Agus menyebut pedagang yang menerapkan social distancing (jaga jarak) diperbolehkan berjualan.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopular

Presiden Jokowi Minta OJK Dukung Program Hilirisasi
Berita Terkini

Presiden Jokowi Minta OJK Dukung Program Hilirisasi

6 Februari 2023
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,31% Sepanjang 2022
Ekonomi

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,31% Sepanjang 2022

6 Februari 2023
Kondisi Ekonomi Maritim di Indonesia dan Negara-Negara ASEAN
Ekonomi

Kondisi Ekonomi Maritim di Indonesia dan Negara-Negara ASEAN

2 Februari 2023
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Citizen Journalism
Copyright Inanegeriku Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Keamanan
  • Ekonomi
  • Pariwisata
wpDiscuz