Polres seruyan, polda kalteng –Kepala Seksi Pengawas (Kasiwas) bersama Anggota Siwas Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pengawasan pelayanan publik bertempat di Pelayanan Satpas SIM Polres Seruyan dalam rangka Peningkatan Pengawasan menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), Rabu (13/10/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.,M.Si., Membenarkan bahwa pelayanan publik di Polres Seruyan diawasi langsung oleh Seksi Pengawasan dan Provos di Polres Seruyan Apabila terdapat pungli dan lain sebagainya akan dilaporkan kepada kami untuk ditindak lanjuti. Masih dalam masa pandemi pelayanan juga tetap melaksanakan protokol kesehatan.
“Ini merupakan komitmen kami dari Polres Seruyan untuk memperoleh WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani),” jelas Kapolres Seruyan.
“Bagi Masyarakat apabila menemukan anggota Polres Seruyan yang tidak melayani dengan prima maka laporkan kepada Provos atau saya, akan kami bina dan diberikan sanksi apabila berbuat pidana” Tegas Kapolres.
Sumber: humas.polri.go.id