Inanegeriku – Maraknya turis asing di Bali yang bikin ulah hingga mengganggu lingkungan belakangan ini mencuri perhatian publik. Deretan peristiwa ini membuat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, buka suara.
Sederet ulah turis asing di Indonesia belakangan ini antara lain, mengganti plat nomor motor di Bali dengan bahasa Rusia, bikin petisi ayam berkokok, naik motor tak pakai helm, menyalakan bom asap di Kawah Ijen, serta bekerja ilegal di Bali padahal visa kunjungan.
Menurut Sandiaga, Indonesia memang terbuka dengan membuka pintu selebar-lebarnya dan menggelar karpet merah untuk kunjungan turis asing. Namun, turis asing yang berkunjung ke Indonesia juga wajib patuh terhadap peraturan dan norma yang ada.
“Mereka (turis asing) harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan, segala norma yang ada, dan kita akan lakukan tindakan tegas jika mereka melanggar,” kata Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno” (WBSU), Senin (6/3/2023).
Dia juga ingin memastikan wisatawan bisa berkegiatan secara aman dan nyaman di destinasi wisata. Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini akan menyiapkan amplifikasi yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh turis asing saat mengunjungi tempat wisata di Indonesia.
“Bagaimana menghormati adat dan norma setempat. Bagaimana menjaga lingkungan. Kita kecewa (perilaku turis), pembinaan harus ditingkatkan, tidak bisa diterima dan melanggar hukum,” jelasnya.
Dia juga siap memberi sanksi sosial kepada para pelaku usaha, rental khususnya, yang tidak mematuhi atau tidak berhasil meyakinkan penyewa kendaraan dengan koridor hukum yang ada di tanah air.
“Kami bekerja sama dengan Pemprov Bali i bawah koordinasi Kantor Staf Presiden (KSP), akan meningkatkan sosialisasi agar wisatawan paham secara detil mengenai apa yang kita harapkan dari perilaku mereka selama beriwsata di Indonesia,” ujarnya.
“Ini akan berdampak terhadap kualitas wisata, karena wisatawan yang lain akan terganggu dengan perilaku wisatawan lain yang tidak taat aturan,” tambahnya.